Pajak dan perangkatnya

0
COM
Pajak bukan hanya sekedar membayar kewajiban saja tetapi banyak elemen penting di dalam pajak yang menjadi dasar dari adanya pajak tersebut, berikut penjabaran nya

PERBANDINGAN ANTARA PAJAK, RETRIBUSI DAN SUMBANGAN

Pajak vs Retribusi
Kontra Prestasi
1. Kontra prestasi pada retribusi dapat ditunjukkan secara langsung, sedangkan pada pajak tidak dapat ditunjukkan secara langsung.
2. Sifat Pemungutannya
Pajak berlaku bagi setiap orang yang memenuhi persyaratan untuk dikenakan pajak, sedangkan retribusi hanya bagi orang tertentu yang menikmati jasa retribusi tersebut atau jasa yang diberikan pemerintah.
3. Sifat Paksaannya
Retribusi paksaannya bersifat ekonomis, sedangkan pada pajak unsur paksaan ersifat pidana dan administratif.

Pajak vs Sumbangan
1. Sumbangan memiliki kontra prestasi langsung untuk kelompok bukan untuk individual. Sedangkan pajak tidak memiliki kontra prestasi.
2. Sumbangan dapat diketahui secara langsung oleh pihak yang menerima, sedangkan pajak tidak diketahui oleh pihak yang secara langsung menikmati atau menerima

Retribusi vs Sumbangan
Retribusi dan sumbangan sama sama memiliki konra prestasi langsung, bedanya, untuk retribusi kontra prestasi tersebut diterima oleh perorangan sedangkan dalam sumbangan kontra prestasinya kepada sekolompok orang

HUKUM PAJAK
Kumpulan peraturan yang mengatur hubungan antara pemerintah sebagai pemungut pajak dan rakyat sebagai pemungut pajak dan rakyat sebagai pembayar pajak.

Pembagian hukum pajak
Hukum Pajak Material
Hukum Pajak Formal

Kedudukan Hukum Pajak
Hukum Perdata
Hukum Pidana

TEORI PEMUNGUTAN PAJAK
Teori Asuransi
Teori Kepentingan
Teori Daya Pikul
Teori Bakti
Teori Azas Jual Beli

AZAS PENGENAAN PAJAK
1. Azas Domisili, Berdasarkan azas ini negara akan mengenakan pajak atas suatu penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan, apabila untuk kepentingan perpajakan, orang pribadi tersebut merupakan penduduk atau berdomisili di negara itu.

2.Azas Sumber; Negara akan mengenakan pajak atas suatu penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan hanya apabila penghasilan yang akan dikenakan pajak itu diperoleh atau diterima oleh orang pribadi atau badan yang bersangkutan dari sumber-sumber yang berada di negara itu.

3. Sistem Pemungutan pajak
Pemungutan pajak harus adil
Pengaturan pajak harus berdasarkan UU
Pemungutan pajak tidak mengganggu perekonomian
Pemungutan pajak harus efisien
Sistem pemungutan pajak harus sederhana

Tarif Pajak
1. Tarif proporsional; yaitu tarif pajak yang persentasenya tetap, meskipun terjadi perubahan dasar pengenaan pajak. Contoh: PPN dimana harga barang ditingkat akhir dikenakan pajak PPN adalah sama sebesar 10%.
2. Tarif regresif; tarif pajak menurun ketika dasar pengenaan pajak meningkat.
3. Tarif progresif; tarif pajak akan semakin naik sebanding dengan naiknya dasar pengenaan pajak. Contoh : Tarif PPH untuk menghitung nilai Pendapatan Kena Pajak.
4. Tarif Degresif; yaitu kenaikan persentase tarif pajak akan semakin rendah ketika dasar pengenaan pajaknya semakin meningkat

Hy friend